3 Kata Sakral
Ada kata yang terlalu sering diucapkan sampai terdengar kosong.
Tapi ada kata yang justru makin sering diulang, makin terasa beratnya.
Dalam Pembukaan UUD 1945 dan Pancasila, tiga kata itu adalah: merdeka, rakyat, dan adil.
Tiga kata ini bukan hiasan konstitusi. Bukan pemanis pidato. Bukan kalimat untuk ditempel di dinding kantor pemerintah.
Ini janji.
Janji sejarah.
Janji politik.
Janji moral.
Dan bagi seorang Muslim, ini juga amanah di hadapan Allah.
Bangsa ini tidak hanya dibangun oleh darah para pahlawan. Bangsa ini juga dibangun oleh kata. Dan kata, kalau dikhianati, bisa berubah menjadi dakwaan.
Tiga Kata yang Terus Diulang
Dalam Pembukaan UUD 1945, akar kata merdeka muncul 7 kali. Akar kata rakyat muncul 5 kali. Akar kata adil muncul 5 kali.
Dalam teks Pancasila, yang berada di alinea IV Pembukaan UUD 1945, akar kata rakyat muncul 2 kali, dan adil muncul 2 kali.
Jika dibaca sebagai dua unit retoris, hasilnya menarik:
Merdeka: 7.
Rakyat: 7.
Adil: 7.
Jangan mistiskan angka itu.
Bacalah sebagai tanda.
Sejak awal, bangsa ini ingin berdiri di atas tiga cita-cita besar: bebas dari penjajahan, berpihak kepada rakyat, dan menegakkan keadilan.
Masalahnya, cita-cita sering lebih mudah diteriakkan daripada dijalankan.
Merdeka: Bukan Lagi Dijajah
Merdeka adalah kata perlawanan.
Dia lahir dari luka panjang penjajahan. Dari tanah yang dirampas. Dari hasil bumi yang dibawa pergi. Dari rakyat yang dipaksa tunduk di tanahnya sendiri.
Karena itu Pembukaan UUD 1945 langsung menolak penjajahan.
Keras.
Tanpa basa-basi.
Tapi penjajahan tidak selalu datang dengan kapal, senjata, seragam, dan bendera asing.
Kadang dia datang dengan bahasa yang lebih rapi.
Investasi.
Proyek.
Konsesi.
Pertumbuhan.
Kemajuan.
Lalu rakyat kecil diminta minggir. Tanah adat masuk peta. Hutan dibabat habis. Sungai berubah warna. Warga lokal tiba-tiba merasa seperti tamu di rumah leluhurnya sendiri.
Di sinilah dokumenter seperti “Pesta Babi” bisa dibaca sebagai alarm.
Bukan sekadar film.
Bukan sekadar keramaian media sosial.
Tapi pertanyaan yang mengganggu:
Kalau kita sudah merdeka, mengapa masih ada rakyat yang merasa tidak aman di rumahnya?
Kalau kita anti-penjajahan, mengapa ada warga yang diperlakukan seperti musuh di tanahnya sendiri?
Dalam Islam, merdeka yang paling dalam adalah tauhid.
Tauhid membebaskan manusia dari penghambaan kepada selain Allah. Bukan hanya dari berhala batu. Tapi juga dari berhala uang, jabatan, proyek, pasar, ketakutan, dan kekuasaan.
Merdeka bukan cuma lepas dari bangsa asing.
Merdeka adalah lepas dari semua bentuk penghambaan palsu.
Termasuk penghambaan kepada kepentingan segelintir manusia.
Rakyat: Negara Ini Bukan Milik Elite
Setelah merdeka, pertanyaannya sederhana.
Negara ini milik siapa?
Jawabannya: rakyat.
Bukan milik raja.
Bukan milik darah biru.
Bukan milik keluarga penguasa.
Bukan milik partai.
Bukan milik pemodal.
Bukan milik dinasti.
Kata rakyat menghancurkan feodalisme.
Feodalisme membuat orang dihormati karena garis keturunan, gelar, istana, dan kedekatan dengan kuasa. Bukan karena amanah. Bukan karena adil. Bukan karena melayani.
Negara merdeka tidak boleh berjalan dengan mental istana.
Pejabat bukan tuan.
Rakyat bukan kawula.
Jabatan bukan warisan keluarga.
Tapi rakyat juga menghancurkan oligarki.
Oligarki adalah feodalisme versi modern. Dulu darah biru. Sekarang darah londo ireng.
Negara tampak demokratis. Pemilu berjalan. Spanduk dipasang. Janji diobral. Tapi setelah itu, keputusan besar sering ditentukan oleh pemilik modal.
Rakyat hanya dibutuhkan saat suaranya dihitung.
Setelah itu, tanahnya bisa diambil. Pajaknya dipungut. Suaranya diabaikan. Hidupnya dikorbankan atas nama pembangunan.
Dalam Islam, rakyat adalah amanah.
Rasulullah ﷺ mengingatkan bahwa setiap pemimpin akan dimintai pertanggungjawaban atas yang dipimpinnya.
Ini bukan hadits ringan.
Pemimpin akan ditanya.
Apakah rakyat lapar?
Apakah rakyat takut?
Apakah rakyat digusur?
Apakah rakyat diperas?
Apakah rakyat didengar?
Jika pembangunan tidak mendengar rakyat yang paling terdampak, masih pantaskah disebut kerakyatan?
Jika tanah rakyat lebih mudah masuk peta konsesi daripada masuk ruang musyawarah, masih pantaskah negara disebut milik publik?
Rakyat adalah kata yang merobohkan istana palsu.
Ia menolak feodalisme darah biru dan oligarki darah londo ireng.
Adil: Jangan Tajam ke Bawah
Merdeka belum selesai kalau tidak melahirkan keadilan.
Rakyat belum benar-benar berdaulat kalau hidupnya masih diperas.
Adil adalah buah kemerdekaan.
Adil adalah bukti bahwa negara tidak mengkhianati rakyatnya.
Dulu eksploitasi tampak jelas: kerja paksa, tanam paksa, pajak berat, dan pengerukan kekayaan alam.
Sekarang bentuknya bisa lebih halus.
Upah murah.
Tanah rakyat dirampas.
Hutan adat dibuka tanpa persetujuan.
Kekayaan alam keluar dari daerah, tapi rakyat lokal tetap miskin.
Pembangunan terlihat megah, tapi meninggalkan air mata.
Kata adil datang untuk melawan pemerasan seperti itu.
Adil juga menolak hukum pilih kasih.
Hukum tidak boleh tajam ke bawah dan tumpul ke atas.
Tidak boleh keras kepada rakyat kecil, tapi lunak kepada pemodal besar.
Tidak boleh menjaga proyek, tapi mengabaikan manusia.
Allah memerintahkan orang beriman untuk berlaku adil. Bahkan kebencian kepada suatu kaum tidak boleh membuat kita tidak adil. Sebab adil itu lebih dekat kepada takwa.
Jadi adil bukan slogan.
Adil harus bisa dirasakan oleh rakyat paling jauh.
Rakyat paling kecil.
Rakyat paling sunyi.
Kalau daerah kaya sumber daya tetap miskin, kita perlu bertanya.
Kalau hukum lebih cepat mengadili rakyat kecil daripada menyentuh penguasa besar, kita perlu bertanya.
Kalau pembangunan membuat manusia terusir dari tanahnya sendiri, kita perlu bertanya lebih keras.
Jangan Jadikan Tiga Kata Ini Mantra Kosong
Merdeka, rakyat, dan adil bukan sekadar kata baik.
Ketiganya adalah kata perlawanan.
Merdeka melawan kolonialisme dan kesyirikan.
Rakyat melawan feodalisme dan oligarki.
Adil melawan eksploitasi alam dan diskriminasi hukum.
Tiga kata ini tidak boleh dipisahkan.
Merdeka tanpa rakyat akan menjadi kemerdekaan elite.
Rakyat tanpa keadilan akan menjadi demokrasi kosong.
Adil tanpa merdeka akan mudah dikendalikan kuasa dzolim.
Maka kegelisahan yang muncul setelah ramainya pembicaraan tentang “Pesta Babi” seharusnya membawa kita kembali kepada pertanyaan dasar.
Apakah kita benar-benar merdeka?
Apakah negara benar-benar milik rakyat?
Apakah keadilan benar-benar hadir di tempat-tempat yang jauh dari pusat kuasa?
Bangsa yang meneriakkan merdeka tetapi membiarkan rakyat tertindas belum paham kemerdekaan.
Bangsa yang menyebut rakyat tetapi tunduk kepada oligarki belum paham kerakyatan.
Bangsa yang memuji keadilan tetapi membiarkan eksploitasi alam belum paham Pancasila.
Dan belum paham Islam.
Sebab dalam Islam, merdeka harus berakar pada tauhid.
Rakyat harus dipandang sebagai amanah.
Adil harus ditegakkan sebagai perintah Allah.
Merdeka adalah janji untuk tidak lagi dijajah.
Rakyat adalah peringatan bahwa negara bukan milik dinasti dan oligarki.
Adil adalah sumpah bahwa manusia tidak boleh diperas dan hukum tidak boleh pilih kasih.
Jika tiga kata ini dikhianati, yang runtuh bukan hanya konstitusi.
Yang runtuh juga amanah kita di hadapan Allah. Dan kelak neraka menanti.