Anak-anak yang Bisa Bikin Anak
Kata-kata adalah “sihir”, baik tulisan maupun ucapan. Dalam Islam baligh adalah usia di mana seseorang sudah mendapat beban syariat. Dia wajib begini, dia harom begitu. Artinya dia sudah dewasa. Meski usianya masih usia SD. Jadi sangat tidak tepat kalau mereka yang sudah baligh masih dianggap anak-anak. Secara biologis mereka sudah valid untuk mengandung dan melahirkan, meski secara psikis belum siap.
Ada kejadian tertentu yang menunjukkan bahwa seseorang telah baligh. Tapi kita ambil dari segia usia saja, yaitu 15 tahun hijriyah. Kalau di masehi bisa 13-14 tahun, usia SMP. Mereka kita sebut “remaja”. Yakni anak besar yang boleh berbuat kekanakan dan tidak boleh dianggap dewasa.
Pembunuhan? Masih remaja kok.
Pemerkosaan? Masih remaja kok.