Amanah Konstitusi Pendidikan
Menyambung blog post yang lalu, maka di sini kita akan memberi definisi terkait potensi peserta didik menurut SISDIKNAS.
- Iman: Pembenaran dengan hati, pengakuan dengan lisan, dan dibuktikan dengan perbuatan. Iman bisa bertambah dengan ketaatan dan bisa berkurang dengan kemaksiatan.
- Takwa: Melakukan amal sholeh karena mengharap rahmat-Nya. Dan meninggalkan maksiat karena takut siksa-Nya.
- Akhlak mulia: Semua perbuatan baik yang sesuai dengan Al-Quran dan As-Sunnah, bukan menurut logika atau perasaan manusia.
- Sehat: Tidak penyakitan. Berat badan normal.
- Berilmu: Memiliki ilmu yang dibutuhkan mulai dari bangun tidur sampai bangun tidur lagi. Secara ringkas ialah rukun iman dan rukun Islam.
- Cakap: Skillful dan resourceful.
- Kreatif: Creative.
- Mandiri: Sanggup hidup sendiri di usia 15 tahun (kalender hijriyyah).
- Demokratis: Berani menyuarakan kebenaran meski sendiri.
- Tanggung jawab: Mampu mengemban amanah dengan baik.
Salam Curhat Berkhasiat 🙂